Solopos.com, SOLO – Keuntungan yang didapat pelaku event organizeratau EO konser musik bekisar 10 persen-20 persen dari modal. Biasanya, konser grup musik papan atas dihandel oleh event organizer berskala besar yang menggandeng event organizer lokal di Solo.
Di Solo, belum banyak event organizer yang menangani acara konser musik. Salah satunya, EO yang kerap menggelar konser musik yakni Ide Unik Production.
PROMOSIJaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Sebelum muncul pandemi Covid-19, tak sedikit acara konser musik yang digelar Ide Unik Production. Mulai dari konser dangdut dengan artis Resa Lawangsewu, J-Rocks, hingga Tipe-X di Alun-alun Kidul.
Pelaku EO yang menghandel konser musik harus memiliki dana segar yang cukup. Dana segar itu sebagai modal untuk membiayai acara konser musik mulai dari peralatan soundsystem, lighting, tenda dan kursi dan sebagainya.
“Fee untuk EO bekisar 10 persen-20 persen dari modal awal. Misalnya, biaya konser musik menghabiskan dana Rp100 juta. Maka, fee untuk EO senilai kurang lebih Rp10juta-Rp20 juta. Nanti dibagi-bagi untuk para pekerja,” kata owner Ide Unik Production, Antok Boni Trisnanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (14/5/2023).
Menurut Antok, biasanya konser musik yang menampilkan grup musik berlabel nasional dihandel EO di Jakarta. Seperti konser Dewa 19 di 30 kota yang dihandel oleh Redline Kreasindo.
Atau grup musik yang telah memiliki nama di blantika musik Tanah Air juga dihandel oleh promotor dan EO berskala besar.
Sementara, EO di Solo hanya menghandel konser-konser musik skala menengah ke bawah.
“Bisa juga EO lokal dilibatkan untuk membantu jalannya acara konser musik. Istilah nge-sub konser musik. Namun, sifatnya hanya membantu. Pelaku utama tetap EO dari Jakarta,” kata dia.
Pernyataan senada diungkapkan Owner Bintang Promosindo, Diaz Arjun Ardian. Rata-rata fee yang diterima manajemen EO dalam acara konser musik di kisaran 10 persen-15 persen.
Arjun tak memungkiri Solo menjadi salah satu kota yang acapkali menggelar konser musik saat akhir pekan.
Hal ini tak lepas dari efek pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun. Selama masa pandemi, pemerintah melarang penyelanggaraan konser musik lantaran melibatkan massa yang berpotensi menularkan virus.
“Kebanyakan teman-teman EO hanya di sub dari vendpr luar kota untuk menghandel konser musik. Kalau yang langsung ditangani EO di Solo bersifat privat acara seperti launching produk dan gathering,” kata dia.